Selasa, 24 Mei 2016

makalah study hadis

MAKALAH
HADIS, SUNNAH, KHABAR, DAN ATSAR
BESERTA BENTUK-BENTUK HADIS

Diajukan sebagai tugas mata kuliah
Studi Hadis
Dosen Pengampu: Nelly Yusra, M.Ag



Kelas: AP 2
Disusun oleh kelompok 1:
HELSI FEBRIANTI (11514201086)
MUHAMMAD FADIL (11514101123)
RINDY ANTIKA (11514201563)
SITI THOHIROH (11514203674)

JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU

TP 2016/1437 H


KATA PENGANTAR
Puji syukur yang dalam penulis ucapkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan Tugas Kelompok yang berjudul “Pengertian Hadis, sunnah, Khabar dan Atsar dan Bentuk-bentuk Hadis beserta Contohnya”.
Tugas kelompok ini dibuat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Studi Hadis. Di samping itu, kami juga berharap tugas kelompok ini mampu memberikan kontribusi dalam menunjang pengetahuan pribadi kami pada khususnya dan pihak lain pada umumnya. Oleh karena itu, perkenankanlah penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1.    Ibuk Nelly Yusra, M.Ag selaku  Dosen Pembimbing Mata Kuliah Studi Hadis;
2.    Rekan Mahasiswa dan semua pihak yang telah memberikan inspirasi kepada kami dalam penyusunan tugas kelompok Pengertian Hadis, sunnah, Khabar dan Atsar dan Bentuk-bentuk Hadis beserta Contohnya.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami meminta  maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.

Pekanbaru,   Maret 2016

             Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah...................................................................................... 1
C. Tujuan dan Manfaat Penulisan.................................................................. 1           
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Hadis....................................................................................... 2
B. Pengertian Sunnah..................................................................................... 4
C. Pengertian Khabar..................................................................................... 6
D. Pengertian Atsar........................................................................................ 7
E. Bentuk-bentuk Hadis......................................................................... ....... 8
1. Hadis Qawli........................................................................................... 9
2. Hadis Fi’li............................................................................................ 12
3. Hadis Taqriri........................................................................................ 13
4. Hadis Hammi....................................................................................... 14
5. Hadis Ahwali....................................................................................... 14           
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.............................................................................................. 16
B. Saran........................................................................................................ 16
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 17

BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Berbicara mengenai Pengertian dan bentuk-bentuk hadist  kita harus mengetahui  istilah ilmu hadist terlebih dahulu di dalam tradisi ulama hadits. Sebagai Umat Islam, Kita seharusnya mengetahui dan memahami tentang hadist karena hadist merupakan pedoman hidup yang utama setelah Al-Qur’an, dan kita yang misalnya terjun di bidang Perbankan Syari’ah harus memahami hadist terutama hadist-hadist yang berhubungan dengan muamalah atau bidang ekonomi.
Oleh karena itu, Pada makalah ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai Hadist, Sunnah, Khabar dan Atsar serta bentuk-bentuk Hadis.
B.            Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian Hadis
2.    Apa pengertian Sunnah
3.    Apa pengertian Khabar
4.    Apa pengertian Atsar
5.    Apa saja bentuk-bentuk hadis
C.           Tujuan dan Manfaat Penulisan
1.    Untuk mengetahui pengertian hadis
2.    Unuk mengetahui pengertian sunnah
3.    Untuk mengetahui pengertian khabar
4.    Untuk mengetahui pengertian atsar
5.    Untuk mengetahui apa saja bentuk-bentuk hadis


BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Hadis
Kata hadis atau al-hadist menurut bahasa berarti الجديد من الآشياء (sesuatu yang baru, lawan kata dari القديم (sesuatu yang lama). Di samping itu, kata ini juga mengandung arti dekat (القريب), yaitu sesuatu yang dekat, yang belum lama terjadi dan juga berarti berita (الخبر), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain.[1] Jadi Hadis bermakna berita atau kabar.[2]
Menurut Manna’ Khalil Qathan, hadis menurut bahasa artinya baru. Dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang sedikit dan banyak. Bentuk jamaknya adalah ahadist.[3] Firman Allah swt:
y7¯=yèn=sù ÓìÏ‚»t/ y7|¡øÿ¯R #’n?tã öNÏd̍»rO#uä bÎ) óO©9 (#qãZÏB÷sム#x‹»ygÎ/ Ï]ƒÏ‰yÛø9$# $¸ÿy™r& ÇÏÈ  
Artinya: Maka (apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu karena bersedih hati setelah mereka berpaling, Sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini (Al-Quran). (QS. Al-Kahfi, 18: 6). Maksud hadist dalam ayat ini adalah Al-Qur’an.

Juga firman Allah swt:
$¨Br&ur ÏpyJ÷èÏZÎ/ y7În/u‘ ô^Ïd‰yÛsù ÇÊÊÈ  
Artinya: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, Maka hendaklah kamu siarkan”. (QS. Adh-Dhuha, 93: 11). Maksudnya: sampaikanlah risalahmu wahai Muhammad.
Hadis mempunyai beberapa sinonim/muradif menurut para pakar ilmu hadis, yaitu Sunnah, Khabar, dan Atsar. Menurut Ibnu Faris hadis berasal dari akar kata: حدث يحدث حدوثا وحداثة yang memiliki beberapa makna, yaitu: [4]
1.         الجدة (al-jiddah = baru), dalam arti sesuatu yang ada setelah tidak ada atau sesuatu yang wujud setelah tidak ada, lawan dari kata al-qadim = terdahulu, misalnya: العالم حديث / حادث = alam baru. Alam maksudnya segala sesuatu selain Allah, baru berarti diciptakan setelah tidak ada. Makna etimologi ini mempunyai konteks teologis, bahwa segala kalam selain kalam Allah bersifat hadist (baru) sedangkan kalam Allah bersifat qadim (terdahulu).
2.         الطري (ath-thari = lunak, lembut dan baru). Misalnya: االرجل الحدث = pemuda laki-laki. Ibnu Faris mengatakan bahwa dari kata ini karena berita atau kalam itu datang secara silih berganti bagaikan perkembangan usia yang silih berganti dari masa ke masa.
3.         الخبر و الكلام (al-khabaru wa al-kalamu = berita, pembicaraan, dan perkataan), oleh karena itu ungkapan pemberitaan hadis yang diungkapkan oleh para perawi yang mengumpulkan periwayatan jika bersambung sanadnya selalu menggunakan ungkapan حدثنا = memberitakan kepada kami, atau sesamanya seperti mengkhabarkan kepada kami, dan menceritakan kepada kami. Hadis di sini diartikan sama dengan al-khabar dan an-naba’.
Menurut Abu Al-Baqa’ hadis adalah kata benda (isim) dari kata at-tahdits yang diartikan al-ikhbar = pemberitaan, kemudian menjadi termin nama suatu perkataan, perbuatan, dan persetujuan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. Pemberitaan, yang merupakan makna dari kata hadis sudah dikenal orang Arab sejak Jahiliyah yaitu untuk menunjuk “hari-hari yang populer” dengan nama al-ahadits.
Hadis menurut istilah ahli hadis adalah apa yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa ucapan, perbuatan, penetapan, sifat, atau sirah beliau, baik sebelum kenabian atau sesudahnya.[5] Sedangkan menurut ahli ushul fiqih, hadis adalah perkataan, perbuatan, dan penetapan yang disandarkan kepada Rasulullah saw. setelah kenabian. Adapun sebelum kenabian tidak dianggap sebagai hadis karena yang dimaksud dengan hadis adalah mengerjakan apa yang menjadi konsekuensinya. Dan ini tidak dapat dilakukan kecuali dengan apa yang terjadi setelah kenabian. 
B.            Pengertian Sunnah
Menurut bahasa, sunnah berarti jalan, aturan, cara berbuat. Al-Jurjani mengartikan sunnah secara bahasa sebagai jalan yang diridhai, dan berarti pula kebiasaan. Pengertian sunnah secara bahasa ini sejalan dengan hadis  Nabi Saw yang diriwayatkan oleh Jarir bin Abdullah sebagai berikut:
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ
 أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ
 وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

Artinya: “Barang siapa yang mencontohkan jalan yang baik di dalam Islam, maka ia akan mendapat pahala dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa yang mencontohkan jalan yang jelek, maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Bukhari dan Muslim)[6]
Adapun sunnah menurut syara’ adalah perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi Shallalahu  Alaihi wa Sallam dan termasuk juga sifat-sifat fisik dan prilaku beliau.
Dari makna ini berarti bahwa sunnah mencangkup yang wajib, mandub dan mubah; baik dalam perbuatan, perkataan maupun keyakinan (aqidah). Artinya sunnah itu:[7]
1.    Ada yang dikerjakan sebagai sebuah kewajiban, seperti penjelasan Nabi Shallalahu Alaihi wa Sallam dalam masalah ibadah dan aqidah.
2.    Ada yang ditunaikan sebagai sesuatu yang mandub hukumnya, seperti puasa sunnah, shalat tahajjud, shalat dhuha, shalat tarawih, shalat Idul Fitri dan Idul Adha dan ketaatan-ketaatan lain yang tidak termasuk perkara wajib, yang dikerjakan sebagai penambah pahala.
3.    Ada pula yang besifat mubah. Seperti perbuatan beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam yang berhubungan dengan tabiat kemanusian pada umumnya, seperti makan, minum, duduk, tidur, dudukuntuk makan, bagaimana cara makan, bagaimana mengendarai kendaraan. Dan semua itu serta perbuatan-perbuatan yang lain yang semacamnya adalah perkara mubah bagi Rasulullah Sshallallahu Alaihi wa Sallam dan bagi umat beliau.
C.           Pengertian Khabar
Al-Khabar (اَلْخَــبَرُ) dalam bahasa artinya “warta” atau “berita”. Maksudnya, “sesuatu yang diberitakan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain” sehingga al-khabar memiliki makna yang sama dengan kata “Hidditsah”. Dari arti kata inilah, kata “al-khabar ( اَلْخَــبَرُ )” yang diambil dari kata dasar “al-ikhbar (الأخبار)” ini berasal. Sehingga makna yang timbul jika kata itu dihubungkan dengan istilah “haddatsana bihaditsin” adalah makna “akbarana bihaditsin” artinya dia mengkhabarkan suatu berita kepada kami)”.[8] Sebagaimana firman Allah dan sabda Nabi Saw sbb:



Artinya: “Maka hendaklah mereka mendatangkan berita yang sepertinya, jika kamu sekalian orang-orang yang benar.”








Artinya: “Hampir-hampir salah seorang berkata ini kitabullah, apa yang halal didalamnya, kami halalkan, apa yan haram didalamnya kami haramkan. Ketahuilah, siapa saja sanpai kepadanya suatu berita dari kami, lalu dia mendustakan, berarti ia telah mendustakan tiga hal, yaitu mendustakan Allah dan Rasulnya dan orang yang telah menyampaikan berita (khabar/hadis) tersebut.
Sedangkan menurut istilah, terdapat perbedaan pendapat:[9]
1.    Ada yang mengatakan bahwa khabar itu sama dengan hadits,sehingga maknanya menjadi sama secara istilah.
2.    Ada pula yang berpendapat bahwa hadits adalah segala yang datang dari nabi ,sedangkan khabar adalah yang datang dari selain nabi seperti sahabat dan tabi’in.
3.    Ada juga yang berpendapat bahwa khabar lebih umum dari pada hadits. Kalau hadits segala apa yang datang dari nabi, sedang khabar adalah yang datang dari nabi atau selain beliau.
D.           Pengertian Atsar
Atsar menurut bahasa adala sisa dari sesuatu.[10] Sedangkan menurut istila ada dua pendapat:
1.    Ada yang mengatakan bahwa atsar sama dengan hadits, makna keduanya adalah sama.
2.    Ada yang berpendapat bahwa atsar berbeda dengan hadits, yaitu apa yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in, baik berupa ucapan dan perbuatan mereka.
3.    Jumhur ulma berpendapat, atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yag disandarkan kepada Nabi Saw, sahabat dan tabi’in.[11]
4.    Ahli hadis lain mengatakan, khabar berasal dari nabi, sedang atsar adalah sesuatu yang disandarkan hanya kepada sahabat dan tabi’in baik perbuatan maupun perkatan.[12]
E.            Bentuk-bentuk Hadis
Berdasarkan pengertian istilah yang dikemukakan oleh ulama, secara lebih mendetail bentuk – bentuk (cara-cara) yang termasuk kedalam kategori hadis menurut Muhammad Abdul Rauf, seperti dikutip Syuhudi Ismail, ialah:[13]
1.    Sifat-siat Nabi SAW. yang dikemukakan sahabat;
2.    Perbuatan dan akhlak Nabi SAW. yang diriwayatkan oleh para sahabat;
3.    Sikap dan perbuatan para sahabat yang didiamkan/dibiarkan Nabi SAW. (disebut juga dengan taqrir an-nabiy);
4.    Timbulnya beragam pendapat sahabat di hadapan Nabi SAW. lalu beliau mengemukakan pendapatnya sendiri atau mengakui salah satu pendapat sahabat itu.
5.    Sabda Nabi SAW. yang keluar dari lisan beliau sendiri;
6.    Firman Allah selain al-Qur’an yang disampaikan oleh Nabi SAW. yang biasa disebut dengan hadis qudsy;
7.    Surat-surat Nabi SAW. yang dikirimkan kepada para sahabat yang bertugas di daerah-daerah atau kepada pihak di luar Islam.[14]
Sebagaimana dalam uraian di atas telah disebutkan bahwa Hadits mencakup segala perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi SAW. Oleh karena itu, pada bahasan ini akan diuraikan tentang bentuk Hadits Qauli, Fi’li, Taqriri, Hammi, dan Ahwali.
1.    Hadis Qauli
Hadits Qauli adalah segala yang disandarkan kepada Nabi Saw yang berupa perkataan atau ucapan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan, yang berkaitan dengan keyakinan, syari’at, akhlak, atau yang lainnya.[15] Dengan kata lain, suatu perkataan yang pernah nabi ucapkan dalam berbagai bidang, misalnya dalam ranah hukum (syari’at), akhlak, akidah, pendidikan dan sebagainya termasuk hadis qauli.
Contoh:
a.    Perkataan Nabi Saw yang mengandung hukum syaria’at, yaitu:[16]

حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ
 الْأَنْصَارِيُّ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ
 اللَّيْثِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ
 كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Artinya: “Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan”.( H.R Bukhari ).
Hukum yang terkandung di dalam hadis ini adalah “kewajiban niat dalam segala amal perbuatan agar mendapat pengakuansah dan Syara’”.
b.    Perkataan Nabi Saw yang mengandung tuntunan akhlak, yaitu:[17]
 اضمنوا لي ستة أضمن لكم الجنة ، أصدقوا إذا حدثتم ، وأوفوا إذا وعدتم ، وأدّوا إلى
ائتمنتم ، واحفظوا فروجكم
وغضوا أبصاركم ، وكفوا أيديكم
Artinya: “Jaminlah kepadaku enam perkara dari diri kalian, niscaya aku menjamin bagi kalian surga: jujurlah jika berbicara, penuhilah jika kalian berjanji, tunaikan jika kalian dipercaya, jagalah kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan kalian, dan tahanlah tangan kalian”. (HR Hakim).
عن أبى ذرّجندب بن جنادة وأبى عبدالرحمن معاذبن جبل رضي
 الله تعالى عنهما عن رسول الله صلى الله عليه  وآله وسلم قال: إِتَّقِ
 اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَاَتْبِعِ السَّيِئَةَ اْلحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقٍ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Artinya :”Berkata Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdurrahman Mu’adz r.a., RAsulullah saw. Bersabda: “Bertaqwalah pada Allah di mana saja kamu berada dan ikutkanlah keburukan itu dengan kebaikan yang akan menghapuskannya dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (H.R. Tirmidzi).
c.    Perkataan Nabi Saw yang mengandung tuntunan keyakinan, yaitu:
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu tentang kisah datangnya Jibril ‘alaihissalam menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadits tersebut Jibril bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَخْبِرْنِي عَنْ الْإِيمَانِ ؟ قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ
Artinya: “Kabarkanlah kepadaku tentang iman!” Rasulullah menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.”(H.R Muslim).[18]
Hadits ini menunjukkan bahwa iman adalah ajaran inti yang agung dan pondasi yang kuat. Dan ia memiliki enam unsur asasi: (1) iman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, (2) iman kepada malaikat-malaikat, (3) iman kepada kitab-kitab, (4) iman kepada rasul-rasul, (5) iman kepada hari akhir, dan (6) iman kepada takdir yang baik maupun takdir yang buruk. Penjelasan terperinci mengenai enam rukun iman ini dapat dijumpai di buku-buku permasalahan akidah.

2.    Hadis Fi’li
Hadis Fi’li adalah segala sesuatu perbuatan yang sampai kepada kepada kita yang disandarkan kepada Nabi Saw, seperti tata cara berwudhu, pelaksanaan shalat, kewajiban haji dan lainnya.[19] Dengan kata lain, hadis fi’li ialah semua perbuatan Nabi Saw yang menjadi contoh prktis trhadap peraturan-peraturan syari’at  yang belum jelas tata caranya.
Contoh:

صلوا كما رأيتموني أصلي
Artinya: “Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat”. (HR. Bukhari)
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَسْتَفْتِحُ اَلصَّلَاةَ بِالتَّكْبِيرِ , وَالْقِرَاءَةَ :
 بِـ (اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ اَلْعَالَمِينَ ) وَكَانَ إِذَا رَكَعَ لَمْ يُشْخِصْ رَأْسَهُ , وَلَمْ يُصَوِّبْهُ , وَلَكِنْ بَيْنَ
 ذَلِكَ . وَكَانَ إِذَا رَفَعَ مِنْ اَلرُّكُوعِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَائِمًا . وَإِذَا رَفَعَ مِنْ اَلسُّجُودِ لَمْ
 يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِيَ جَالِسًا . وَكَانَ يَقُولُ فِي كُلِّ رَكْعَتَيْنِ اَلتَّحِيَّةَ . وَكَانَ يَفْرِشُ رِجْلَهُ
 اَلْيُسْرَى وَيَنْصِبُ اَلْيُمْنَى . وَكَانَ يَنْهَى عَنْ عُقْبَةِ اَلشَّيْطَانِ , وَيَنْهَى أَنْ يَفْتَرِشَ اَلرَّجُلُ
 زِرَاعَيْهِ اِفْتِرَاشَ اَلسَّبُعِ . وَكَانَ يُخْتَمُ اَلصَّلَاةَ بِالتَّسْلِيمِ
Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membuka shalat dengan takbir (yaitu takbiratul ihram) dan bacaan Surat Al-Fatihah. Dan ketika ruku’, tidak terlalu mendongakkan dan tidak terlalu menundukkan kepalanya, tetapi di antaranya. Dan ketika bangkit dari ruku’, tidak sujud sampai betul-betul berdiri. Ketika bangkit dari sujud, tidak sujud sampai betul-betul duduk dengan baik (ketika bangkit sujud, tidak sujud lagi sebelum betul-betul duduk). Dan ketika setiap dua raka’at, membaca at-tahiyat. Dan ketika saat duduk setiap dua rakaat, menghamparkan kaki kiri dan menegakkan kaki kanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang duduknya setan. Rasulullah juga melarang kita menghamparkan tangan kita seperti binatang buas (menempelkan lengan di bumi). Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengakhiri shalat dengan salam.” (H.R. As-Sab’ah [7 perawi], dan lafadz ini dari Al-Bukhari)[20]
3.    Hadis Taqriri
Taqriri  adalah mashdar (kata benda jadian) dari kata kerja “qarrara”, yang secara bahasa berarti “penetapan” atau “pengakuan” atau “persetujuan”. Sedangkan menurut istilah berarti “perbuatan sahabat yang kemudian diakui dan dibenarkan atau tidak dikoreksi oleh Nabi Saw. Nabi membiarkan perbuatan itu setelah syarat-syaratnya terpenuhi, baik syarat yang terkait pelakunya maupun perbuatannya.


Contoh:
 لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ
Artinya: “Janganlah salah seorang (di antara kamu) mengerjakan shalat Ashar, kecuali (setelah sampai) di perkampungan Bani Quraizhah”. (H.R Bukhari).
Hadis ini ditanggapi para sahabat berbeda-beda, diantaranya:
a.    Sebagian sahabat berpendapat bahwa “larangan” itu berdasarkan pada hakikat dari arti larangan itu sendiri, atau dengan kata lain, dipahami secara tekstual. Akibatnya, pelaksanaan shalat ashar tidak tepat pada waktunya, bahkan mundur samai menjelang maghrib.
b.    Sebagian lagi berpendapat, “larangan” tersebut justru mengandung pengertian untuk segera sampai ke bani Quraizhah, dan tidak boleh berleha-leha dalam perjalanan. Hingga ketika ditengah jalan waktu ashar tiba, merekapun melaksanakan ashar tepat pada waktunya.
4.    Hadis Hammi
Hadis Hammi ialah yang berupa hasrat  Nabi Saw yang belum terealisasikan, Seperti halnya hasrat untuk berpuasa pada taggal 9 ‘Asyura’.[21] Dalam riwayat Ibn Abbas, disebutkan sebagai berikut:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسَِ

Artinya: “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani. Lantas beliau mengatakan, Apabila tiba tahun depan -insya Allah (jika Allah menghendaki)- aku akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” (H.R Muslim).
Nabi Saw belum sempat merealisasikan hasratnya ini, karena wafat sebelum sampai bulan ‘Asyura. Menurut Imam Syafi’I dan para pengikutnya, bahwa menjalankan hadis ini disunnahkan, sebagaimana menjalankan sunnah-sunnah yang lainya.[22]
5.    Hadis Ahwali
Hadis ahwali ialah hadis (Nabi Saw) yang terkait seluk-beluk keadaan fisik nabi, sifat-sifat dan kepribadiannya.[23]
Contoh:
 كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ وَجْهًا وَأَحْسَنَهُ خَلْقًا لَيْسَ
 بِالطَّوِيلِ الْبَائِنِ وَلَا بِالْقَصِي
Artinya: “Rasulullah saw adalah manusia memiliki sebaik-baik rupa dan tubuh. Kondisi fisiknya, tidak tinggi dan tidak pendek ”.(H.R Bukhari)





BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Hadis adalah apa yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa ucapan, perbuatan, penetapan, sifat, atau sirah beliau, baik sebelum kenabian atau sesudahnya. Sunnah adalah perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi Shallalahu  Alaihi wa Sallam dan termasuk juga sifat-sifat fisik dan prilaku beliau.
Khabar adalah segala berita yang disamaikan oleh seseorang kepada orang lain. Atsar adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat dan boleh juga disandarkan pada perkataan Nabi Muhammad.
Dari keempat pengertian tentang hadis, sunnah, khabar, dan atsar sebagaimana diuraikan diatas, dapat ditarik satu pengertian bahwa keempat istilah tersebut pada dasarnya memiliki kesamaan maksud, yaitu segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya. Bentuk-bentuk hadis ada lima yaitu: 1) hadis Qauli, 2) hadis Fi’li, 3) hadis Taqriri, 4) hadis Hammi, 5) hadis Ahwali.
B.            Saran
 Sebagai penyusun, kami akui tidak terlepas dari kesalahan dan keterbatasan. Karena itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan penulisan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca khususnya untuk mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.



DAFTAR PUSTAKA

Al-Qaththan, Syaikh Manna’. 2005. Pengantar Studi Ilmu Hadits. Jakarta: Pustaka Al-kautsar.
Aziz, Syaikh Sa’ad Yusuf Abu. 2008. Buku Pintar Sunnah & Bid’ah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Dzulmani. 2008. Mengenal kitab-kitab Hadis. Yogyakarta: Insan Madani.
Khon, Abdul Majid. 2010. Ulumul Hadis. Jakarta: Amzah.
Suparta, Munzier. 2003. ilmu Hadis. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Suryadilaga, M. Alfatih . 2010. Ulumul Hadis. Yogyakarta: Teras.
Zarkasih. 2012. Pengantar Studi Hadist. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Zein, M. Ma’Shum. 2014. Ilmu Memahami Hadist Nabi: Cara Praktis Menguasai Ulumul Hadist dan Musthalah Hadist. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.




[1] Zarkasih, Pengantar Studi Hadist, (Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2012), hlm. 1.
[2] Dzulmani, Mengenal kitab-kitab Hadis, (Yogyakarta: Insan Madani, 2008), hlm. 1.
[3] Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, Cet. ke-1, Mifdhol Abdurrahman: Pen, Muhammad Ihsan: Ed, (Jakarta: Pustaka Al-kautsar, 2005), hlm. 22, diterjemahkan dari: Mabahist fi Ulumu al-Hadist.
[4] Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis, Cet. 4, Achmad Zirzis: Ed. 1, (Jakarta: Amzah, 2010), hlm. 1.
[5] Syaikh Manna’ Al-Qathan, Op. Cit., hlm. 22.
[6] M. Ma’Shum Zein, Ilmu Memahami Hadist Nabi: Cara Praktis Menguasai Ulumul Hadist dan Musthalah Hadist, Cet. 1, (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2014), hlm. 4.
[7] Syaikh Sa’ad Yusuf Abu Aziz, Buku Pintar Sunnah & Bid’ah, Cet. 4, ( Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2008), hlm. 24.
[8] M. Ma’Shum Zein, Op. Cit., hlm. 10.
[9] Syaikh Manna’ Al-Qathan, Op. Cit., hlm. 25.
[10] Ibid., hlm. 25.
[11] M. Ma’Shum Zein, Op Cit., hlm. 12.
[12] Ibid., hlm. 12.
[13] Tanpa Nman, Tanpa Judul, https://awildannul.wordpress.com/2014/10/11/pengertian-hadits-khabar-dan-atsar/, di akses pada tanggal 18 Maret 2016, pukul 20.32 WIB.
[14] M. Alfatih Suryadilaga, Ulumul Hadis, (Yogyakarta: Teras, 2010), hlm. 23.
[15] Munzier Suparta, ilmu Hadis, Ed, Cet. 4, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003), hlm. 18.
[16] M. Ma’Shum Zein, Op. Cit., hlm. 13.

[17] Ibid., hlm. 13.
[18] Tanpa Nama, Tanpa Judul, https://muslim.or.id/21514-penjelasan-hadits-jibril-1-makna-syahadat-dan-iman.html, diakses pada tanggal 21 Maret 2016, pukul 21.19 Wib.
[19] M. Ma’Shum Zein, Op. Cit., hlm. 14.

[21] Munzier Suparta Op. Cit., hlm. 21.
[22] Ibid., hlm. 22.
[23] M. Ma’Shum Zein, Op. Cit., hlm. 19.


1 komentar: