MAKALAH
HADIS, SUNNAH, KHABAR, DAN
ATSAR
BESERTA BENTUK-BENTUK HADIS
Diajukan sebagai tugas mata kuliah
Studi Hadis
Dosen Pengampu: Nelly Yusra, M.Ag
Kelas: AP 2
Disusun oleh kelompok 1:
HELSI FEBRIANTI (11514201086)
MUHAMMAD FADIL (11514101123)
RINDY ANTIKA (11514201563)
SITI
THOHIROH (11514203674)
JURUSAN
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
TP
2016/1437 H
KATA PENGANTAR
Puji
syukur yang dalam penulis ucapkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas
karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan Tugas Kelompok yang berjudul “Pengertian
Hadis, sunnah, Khabar dan Atsar dan Bentuk-bentuk Hadis beserta Contohnya”.
Tugas kelompok ini
dibuat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Studi Hadis. Di samping itu,
kami juga berharap tugas kelompok ini mampu memberikan kontribusi dalam
menunjang pengetahuan pribadi kami pada khususnya dan pihak lain pada umumnya.
Oleh karena itu, perkenankanlah penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada :
1.
Ibuk Nelly Yusra, M.Ag selaku Dosen Pembimbing Mata Kuliah
Studi Hadis;
2.
Rekan Mahasiswa dan semua
pihak yang telah memberikan inspirasi kepada kami dalam penyusunan tugas
kelompok Pengertian Hadis, sunnah, Khabar dan
Atsar dan Bentuk-bentuk Hadis beserta Contohnya.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya
laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang
yang membacanya. Sebelumnya kami meminta
maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami
memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Pekanbaru, Maret
2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah...................................................................................... 1
C. Tujuan dan Manfaat Penulisan.................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Hadis....................................................................................... 2
B. Pengertian Sunnah..................................................................................... 4
C. Pengertian Khabar..................................................................................... 6
D. Pengertian Atsar........................................................................................ 7
E. Bentuk-bentuk Hadis......................................................................... ....... 8
1. Hadis Qawli........................................................................................... 9
2. Hadis Fi’li............................................................................................ 12
3. Hadis Taqriri........................................................................................ 13
4. Hadis Hammi....................................................................................... 14
5. Hadis Ahwali....................................................................................... 14
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.............................................................................................. 16
B. Saran........................................................................................................ 16
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 17
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berbicara
mengenai Pengertian dan bentuk-bentuk hadist
kita harus mengetahui istilah
ilmu hadist terlebih dahulu di dalam tradisi ulama hadits. Sebagai Umat Islam,
Kita seharusnya mengetahui dan memahami tentang hadist karena hadist merupakan
pedoman hidup yang utama setelah Al-Qur’an, dan kita yang misalnya terjun di
bidang Perbankan Syari’ah harus memahami hadist terutama hadist-hadist yang
berhubungan dengan muamalah atau bidang ekonomi.
Oleh karena
itu, Pada makalah ini akan
dijelaskan secara lebih mendalam mengenai Hadist, Sunnah, Khabar dan Atsar serta bentuk-bentuk Hadis.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Hadis
2. Apa pengertian Sunnah
3. Apa pengertian Khabar
4. Apa pengertian Atsar
5. Apa saja bentuk-bentuk hadis
C.
Tujuan dan Manfaat Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian hadis
2. Unuk mengetahui pengertian sunnah
3. Untuk mengetahui pengertian khabar
4. Untuk mengetahui pengertian atsar
5. Untuk mengetahui apa saja bentuk-bentuk
hadis
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Hadis
Kata hadis atau al-hadist
menurut bahasa berarti الجديد من الآشياء (sesuatu yang baru,
lawan kata dari القديم (sesuatu yang lama). Di samping itu, kata
ini juga mengandung arti dekat (القريب),
yaitu sesuatu yang dekat, yang belum lama terjadi dan juga berarti berita (الخبر), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan
dipindahkan dari seseorang kepada orang lain.[1] Jadi Hadis bermakna berita atau kabar.[2]
Menurut Manna’
Khalil Qathan, hadis menurut bahasa artinya baru. Dapat juga diartikan sebagai
sesuatu yang sedikit dan banyak. Bentuk jamaknya adalah ahadist.[3]
Firman Allah swt:
y7¯=yèn=sù ÓìÏ»t/ y7|¡øÿ¯R #n?tã öNÏdÌ»rO#uä bÎ) óO©9 (#qãZÏB÷sã #x»ygÎ/ Ï]ÏyÛø9$# $¸ÿyr& ÇÏÈ
Artinya:
Maka (apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu karena
bersedih hati setelah mereka berpaling, Sekiranya mereka tidak beriman kepada
keterangan ini (Al-Quran). (QS. Al-Kahfi, 18: 6). Maksud
hadist dalam ayat ini adalah Al-Qur’an.
Juga firman
Allah swt:
$¨Br&ur ÏpyJ÷èÏZÎ/ y7În/u ô^ÏdyÛsù ÇÊÊÈ
Artinya: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, Maka hendaklah kamu
siarkan”. (QS.
Adh-Dhuha, 93: 11). Maksudnya: sampaikanlah
risalahmu wahai Muhammad.
Hadis mempunyai
beberapa sinonim/muradif menurut para pakar ilmu hadis, yaitu Sunnah,
Khabar, dan Atsar. Menurut Ibnu Faris hadis berasal dari akar kata: حدث يحدث حدوثا وحداثة yang memiliki beberapa
makna, yaitu: [4]
1.
الجدة
(al-jiddah = baru), dalam arti sesuatu yang ada setelah tidak ada atau
sesuatu yang wujud setelah tidak ada, lawan dari kata al-qadim =
terdahulu, misalnya: العالم حديث / حادث
= alam baru. Alam maksudnya segala sesuatu selain Allah, baru berarti
diciptakan setelah tidak ada. Makna etimologi ini mempunyai konteks teologis,
bahwa segala kalam selain kalam Allah bersifat hadist (baru) sedangkan
kalam Allah bersifat qadim (terdahulu).
2.
الطري
(ath-thari = lunak, lembut dan baru). Misalnya: االرجل الحدث = pemuda laki-laki. Ibnu Faris
mengatakan bahwa dari kata ini karena berita atau kalam itu datang secara silih
berganti bagaikan perkembangan usia yang silih berganti dari masa ke masa.
3.
الخبر
و الكلام (al-khabaru wa al-kalamu = berita, pembicaraan, dan
perkataan), oleh karena itu ungkapan pemberitaan hadis yang diungkapkan oleh
para perawi yang mengumpulkan periwayatan jika bersambung sanadnya selalu
menggunakan ungkapan حدثنا
= memberitakan kepada kami, atau sesamanya seperti mengkhabarkan
kepada kami, dan menceritakan kepada kami. Hadis di sini diartikan
sama dengan al-khabar dan an-naba’.
Menurut Abu
Al-Baqa’ hadis adalah kata benda (isim) dari kata at-tahdits yang
diartikan al-ikhbar = pemberitaan, kemudian menjadi termin nama suatu
perkataan, perbuatan, dan persetujuan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad
saw. Pemberitaan, yang merupakan makna dari kata hadis sudah dikenal orang Arab
sejak Jahiliyah yaitu untuk menunjuk “hari-hari yang populer” dengan nama al-ahadits.
Hadis menurut
istilah ahli hadis adalah apa yang disandarkan kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, baik berupa ucapan, perbuatan, penetapan, sifat, atau
sirah beliau, baik sebelum kenabian atau sesudahnya.[5] Sedangkan menurut ahli
ushul fiqih, hadis adalah perkataan, perbuatan, dan penetapan yang disandarkan
kepada Rasulullah saw. setelah kenabian. Adapun sebelum kenabian tidak dianggap
sebagai hadis karena yang dimaksud dengan hadis adalah mengerjakan apa yang
menjadi konsekuensinya. Dan ini tidak dapat dilakukan kecuali dengan apa yang
terjadi setelah kenabian.
B.
Pengertian Sunnah
Menurut bahasa, sunnah berarti jalan,
aturan, cara berbuat. Al-Jurjani mengartikan sunnah secara bahasa sebagai jalan
yang diridhai, dan berarti pula kebiasaan. Pengertian sunnah secara bahasa ini
sejalan dengan hadis Nabi Saw yang
diriwayatkan oleh Jarir bin Abdullah sebagai berikut:
مَنْ
سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ
بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ
أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ
سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ
وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ
مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
Artinya: “Barang siapa yang mencontohkan jalan yang baik di dalam Islam, maka ia akan mendapat pahala dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa yang mencontohkan jalan yang jelek, maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Bukhari dan Muslim)[6]
Adapun sunnah
menurut syara’ adalah perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi Shallalahu Alaihi wa Sallam dan termasuk juga
sifat-sifat fisik dan prilaku beliau.
Dari makna ini
berarti bahwa sunnah mencangkup yang wajib, mandub dan mubah; baik dalam
perbuatan, perkataan maupun keyakinan (aqidah). Artinya sunnah itu:[7]
1.
Ada yang
dikerjakan sebagai sebuah kewajiban, seperti penjelasan Nabi Shallalahu Alaihi
wa Sallam dalam masalah ibadah dan aqidah.
2.
Ada yang
ditunaikan sebagai sesuatu yang mandub hukumnya, seperti puasa sunnah, shalat
tahajjud, shalat dhuha, shalat tarawih, shalat Idul Fitri dan Idul Adha dan
ketaatan-ketaatan lain yang tidak termasuk perkara wajib, yang dikerjakan
sebagai penambah pahala.
3.
Ada pula yang
besifat mubah. Seperti perbuatan beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam yang
berhubungan dengan tabiat kemanusian pada umumnya, seperti makan, minum, duduk,
tidur, dudukuntuk makan, bagaimana cara makan, bagaimana mengendarai kendaraan.
Dan semua itu serta perbuatan-perbuatan yang lain yang semacamnya adalah
perkara mubah bagi Rasulullah Sshallallahu Alaihi wa Sallam dan bagi umat
beliau.
C.
Pengertian Khabar
Al-Khabar (اَلْخَــبَرُ) dalam bahasa artinya “warta” atau “berita”. Maksudnya, “sesuatu yang diberitakan dan dipindahkan dari seseorang
kepada orang lain” sehingga al-khabar memiliki
makna yang sama dengan kata “Hidditsah”.
Dari arti kata inilah, kata “al-khabar ( اَلْخَــبَرُ
)” yang diambil dari kata dasar “al-ikhbar
(الأخبار)” ini berasal. Sehingga makna yang timbul
jika kata itu dihubungkan dengan istilah “haddatsana
bihaditsin” adalah makna “akbarana
bihaditsin” artinya dia mengkhabarkan suatu berita kepada kami)”.[8] Sebagaimana firman Allah
dan sabda Nabi Saw sbb:
Artinya:
“Maka hendaklah mereka mendatangkan berita yang sepertinya, jika kamu sekalian
orang-orang yang benar.”
Artinya:
“Hampir-hampir salah seorang berkata ini kitabullah, apa yang halal didalamnya,
kami halalkan, apa yan haram didalamnya kami haramkan. Ketahuilah, siapa saja
sanpai kepadanya suatu berita dari kami, lalu dia mendustakan, berarti ia telah
mendustakan tiga hal, yaitu mendustakan Allah dan Rasulnya dan orang yang telah
menyampaikan berita (khabar/hadis) tersebut.
1. Ada yang mengatakan bahwa khabar itu sama dengan hadits,sehingga
maknanya menjadi sama secara istilah.
2. Ada pula yang berpendapat bahwa hadits adalah segala yang datang
dari nabi ,sedangkan khabar adalah yang datang
dari selain nabi seperti sahabat dan tabi’in.
3. Ada juga yang berpendapat bahwa khabar lebih umum dari pada
hadits. Kalau hadits segala apa yang datang dari
nabi, sedang khabar adalah yang datang dari nabi
atau selain beliau.
D.
Pengertian Atsar
1. Ada yang mengatakan bahwa atsar
sama dengan hadits, makna keduanya adalah sama.
2. Ada yang berpendapat bahwa atsar berbeda dengan hadits, yaitu apa yang disandarkan kepada sahabat dan
tabi’in, baik berupa ucapan dan perbuatan mereka.
3. Jumhur ulma berpendapat, atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yag disandarkan kepada Nabi Saw, sahabat dan
tabi’in.[11]
4. Ahli hadis lain mengatakan, khabar berasal
dari nabi, sedang atsar adalah sesuatu yang disandarkan hanya kepada sahabat
dan tabi’in baik perbuatan maupun perkatan.[12]
E.
Bentuk-bentuk Hadis
Berdasarkan
pengertian istilah yang dikemukakan oleh ulama, secara lebih mendetail bentuk –
bentuk (cara-cara) yang termasuk kedalam kategori hadis menurut Muhammad Abdul
Rauf, seperti dikutip Syuhudi Ismail, ialah:[13]
1. Sifat-siat Nabi SAW. yang dikemukakan sahabat;
2.
Perbuatan dan akhlak Nabi
SAW. yang diriwayatkan oleh para sahabat;
3.
Sikap dan perbuatan para sahabat
yang didiamkan/dibiarkan Nabi SAW. (disebut juga dengan taqrir an-nabiy);
4.
Timbulnya beragam pendapat
sahabat di hadapan Nabi SAW. lalu beliau mengemukakan pendapatnya sendiri atau
mengakui salah satu pendapat sahabat itu.
5.
Sabda Nabi SAW. yang keluar
dari lisan beliau sendiri;
6.
Firman Allah selain
al-Qur’an yang disampaikan oleh Nabi SAW. yang biasa disebut dengan hadis
qudsy;
7.
Surat-surat Nabi SAW. yang
dikirimkan kepada para sahabat yang bertugas di daerah-daerah atau
kepada pihak di luar Islam.[14]
Sebagaimana
dalam uraian di atas telah disebutkan bahwa Hadits mencakup segala perkataan,
perbuatan dan taqrir Nabi SAW. Oleh karena itu, pada bahasan ini akan diuraikan
tentang bentuk Hadits Qauli, Fi’li, Taqriri, Hammi, dan Ahwali.
1. Hadis Qauli
Hadits Qauli adalah segala yang
disandarkan kepada Nabi Saw yang berupa perkataan atau
ucapan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan, yang
berkaitan dengan keyakinan,
syari’at, akhlak, atau yang lainnya.[15] Dengan kata lain, suatu perkataan
yang pernah nabi ucapkan dalam berbagai bidang, misalnya dalam ranah hukum
(syari’at), akhlak, akidah, pendidikan dan sebagainya termasuk hadis qauli.
Contoh:
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ
الزُّبَيْرِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ
الْأَنْصَارِيُّ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ
بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ
اللَّيْثِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ
الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ
بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ
كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا
أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Artinya: “Semua
perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung)
apa yang diniatkan; Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin
digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya
adalah kepada apa dia diniatkan”.( H.R Bukhari ).
Hukum yang terkandung di dalam hadis ini adalah “kewajiban niat dalam
segala amal perbuatan agar mendapat pengakuansah dan Syara’”.
b. Perkataan Nabi Saw yang mengandung tuntunan
akhlak, yaitu:[17]
اضمنوا لي ستة أضمن لكم الجنة ، أصدقوا إذا حدثتم ،
وأوفوا إذا وعدتم ، وأدّوا إلى
ائتمنتم ، واحفظوا فروجكم
وغضوا أبصاركم ، وكفوا أيديكم
Artinya: “Jaminlah kepadaku enam perkara dari diri
kalian, niscaya aku menjamin bagi kalian surga: jujurlah jika berbicara,
penuhilah jika kalian berjanji, tunaikan jika kalian dipercaya, jagalah
kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan kalian, dan tahanlah tangan kalian”.
(HR Hakim).
عن أبى ذرّجندب
بن جنادة وأبى عبدالرحمن معاذبن جبل رضي
الله تعالى عنهما عن رسول الله صلى الله
عليه وآله وسلم قال: إِتَّقِ
اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَاَتْبِعِ السَّيِئَةَ
اْلحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقٍ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Artinya :”Berkata Abu Dzar
Jundub bin Junadah dan Abu Abdurrahman Mu’adz r.a., RAsulullah saw. Bersabda:
“Bertaqwalah pada Allah di mana saja kamu berada dan ikutkanlah keburukan itu
dengan kebaikan yang akan menghapuskannya dan pergaulilah manusia dengan akhlak
yang baik.” (H.R. Tirmidzi).
c. Perkataan Nabi Saw yang mengandung
tuntunan keyakinan, yaitu:
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin al-Khattab radhiallahu
‘anhu tentang kisah datangnya Jibril ‘alaihissalam menemui Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Dalam hadits tersebut Jibril bertanya kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam,
أَخْبِرْنِي
عَنْ الْإِيمَانِ ؟ قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ
وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ
وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ
Artinya: “Kabarkanlah
kepadaku tentang iman!” Rasulullah menjawab, “Engkau beriman kepada Allah,
kepada malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan
engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.”(H.R Muslim).[18]
Hadits ini menunjukkan
bahwa iman adalah ajaran inti yang agung dan pondasi yang kuat. Dan ia memiliki
enam unsur asasi: (1) iman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, (2) iman
kepada malaikat-malaikat, (3) iman kepada kitab-kitab, (4) iman kepada
rasul-rasul, (5) iman kepada hari akhir, dan (6) iman kepada takdir yang baik
maupun takdir yang buruk. Penjelasan terperinci mengenai enam rukun iman ini
dapat dijumpai di buku-buku permasalahan akidah.
2. Hadis Fi’li
Hadis Fi’li adalah segala sesuatu perbuatan yang sampai kepada kepada
kita yang disandarkan kepada Nabi Saw, seperti tata cara berwudhu, pelaksanaan
shalat, kewajiban haji dan lainnya.[19] Dengan kata lain, hadis
fi’li ialah semua perbuatan Nabi Saw yang menjadi contoh prktis trhadap
peraturan-peraturan syari’at yang belum
jelas tata caranya.
Contoh:
صلوا
كما رأيتموني أصلي
Artinya: “Sholatlah kalian sebagaimana kalian
melihat aku sholat”. (HR. Bukhari)
Dari
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
كَانَ رَسُولُ
اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَسْتَفْتِحُ اَلصَّلَاةَ بِالتَّكْبِيرِ ,
وَالْقِرَاءَةَ :
بِـ (اَلْحَمْدُ لِلَّهِ
رَبِّ اَلْعَالَمِينَ ) وَكَانَ إِذَا رَكَعَ لَمْ يُشْخِصْ رَأْسَهُ , وَلَمْ
يُصَوِّبْهُ , وَلَكِنْ بَيْنَ
ذَلِكَ . وَكَانَ إِذَا
رَفَعَ مِنْ اَلرُّكُوعِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَائِمًا . وَإِذَا
رَفَعَ مِنْ اَلسُّجُودِ لَمْ
يَسْجُدْ حَتَّى
يَسْتَوِيَ جَالِسًا . وَكَانَ يَقُولُ فِي كُلِّ رَكْعَتَيْنِ اَلتَّحِيَّةَ .
وَكَانَ يَفْرِشُ رِجْلَهُ
اَلْيُسْرَى وَيَنْصِبُ
اَلْيُمْنَى . وَكَانَ يَنْهَى عَنْ عُقْبَةِ اَلشَّيْطَانِ , وَيَنْهَى أَنْ
يَفْتَرِشَ اَلرَّجُلُ
زِرَاعَيْهِ اِفْتِرَاشَ اَلسَّبُعِ . وَكَانَ
يُخْتَمُ اَلصَّلَاةَ بِالتَّسْلِيمِ
Artinya: “Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam membuka shalat dengan takbir (yaitu takbiratul ihram) dan
bacaan Surat Al-Fatihah. Dan ketika ruku’, tidak terlalu mendongakkan dan tidak
terlalu menundukkan kepalanya, tetapi di antaranya. Dan ketika bangkit dari
ruku’, tidak sujud sampai betul-betul berdiri. Ketika bangkit dari sujud, tidak
sujud sampai betul-betul duduk dengan baik (ketika bangkit sujud, tidak sujud
lagi sebelum betul-betul duduk). Dan ketika setiap dua raka’at, membaca
at-tahiyat. Dan ketika saat duduk setiap dua rakaat, menghamparkan kaki kiri
dan menegakkan kaki kanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang
duduknya setan. Rasulullah juga melarang kita menghamparkan tangan kita seperti
binatang buas (menempelkan lengan di bumi). Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam mengakhiri shalat dengan salam.” (H.R. As-Sab’ah
[7 perawi], dan lafadz ini dari Al-Bukhari)[20]
3. Hadis Taqriri
Taqriri adalah mashdar (kata
benda jadian) dari kata kerja “qarrara”, yang secara bahasa berarti “penetapan”
atau “pengakuan” atau “persetujuan”. Sedangkan menurut istilah berarti
“perbuatan sahabat yang kemudian diakui dan dibenarkan atau tidak dikoreksi
oleh Nabi Saw. Nabi membiarkan perbuatan itu setelah syarat-syaratnya
terpenuhi, baik syarat yang terkait pelakunya maupun perbuatannya.
Contoh:
لَا يُصَلِّيَنَّ
أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ
Artinya:
“Janganlah salah seorang (di antara kamu) mengerjakan shalat Ashar, kecuali
(setelah sampai) di perkampungan Bani Quraizhah”. (H.R Bukhari).
Hadis
ini ditanggapi para sahabat berbeda-beda, diantaranya:
a. Sebagian sahabat
berpendapat bahwa “larangan” itu berdasarkan pada hakikat dari arti larangan
itu sendiri, atau dengan kata lain, dipahami secara tekstual. Akibatnya,
pelaksanaan shalat ashar tidak tepat pada waktunya, bahkan mundur samai
menjelang maghrib.
b. Sebagian lagi
berpendapat, “larangan” tersebut justru mengandung pengertian untuk segera
sampai ke bani Quraizhah, dan tidak boleh berleha-leha dalam perjalanan. Hingga
ketika ditengah jalan waktu ashar tiba, merekapun melaksanakan ashar tepat pada
waktunya.
4. Hadis Hammi
Hadis Hammi ialah yang berupa hasrat Nabi Saw yang belum terealisasikan, Seperti halnya
hasrat untuk berpuasa pada taggal 9 ‘Asyura’.[21] Dalam riwayat Ibn Abbas,
disebutkan sebagai berikut:
يَا رَسُولَ
اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ
الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسَِ
Artinya: “Wahai Rasulullah, hari ini
adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani. Lantas beliau mengatakan, Apabila tiba tahun depan -insya Allah (jika Allah
menghendaki)- aku akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” (H.R Muslim).
Nabi Saw belum sempat merealisasikan hasratnya ini, karena wafat sebelum
sampai bulan ‘Asyura. Menurut Imam Syafi’I dan para pengikutnya, bahwa
menjalankan hadis ini disunnahkan, sebagaimana menjalankan sunnah-sunnah yang
lainya.[22]
5. Hadis Ahwali
Hadis ahwali ialah hadis (Nabi Saw) yang terkait seluk-beluk keadaan
fisik nabi, sifat-sifat dan kepribadiannya.[23]
Contoh:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَحْسَنَ النَّاسِ وَجْهًا وَأَحْسَنَهُ خَلْقًا لَيْسَ
بِالطَّوِيلِ الْبَائِنِ وَلَا بِالْقَصِي
Artinya: “Rasulullah saw adalah manusia
memiliki sebaik-baik rupa dan tubuh. Kondisi fisiknya, tidak tinggi dan tidak
pendek ”.(H.R Bukhari)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Hadis adalah apa
yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa
ucapan, perbuatan, penetapan, sifat, atau sirah beliau, baik sebelum kenabian
atau sesudahnya. Sunnah adalah perkataan, perbuatan dan
ketetapan Nabi Shallalahu Alaihi wa
Sallam dan termasuk juga sifat-sifat fisik dan prilaku beliau.
Khabar adalah segala berita yang disamaikan oleh seseorang kepada orang
lain. Atsar adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat dan boleh juga
disandarkan pada perkataan Nabi Muhammad.
Dari keempat pengertian tentang hadis, sunnah, khabar, dan atsar
sebagaimana diuraikan diatas, dapat ditarik satu pengertian bahwa keempat
istilah tersebut pada dasarnya memiliki kesamaan maksud, yaitu segala sesuatu
yang bersumber dari Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun
taqrirnya. Bentuk-bentuk hadis ada lima yaitu: 1) hadis Qauli, 2) hadis Fi’li,
3) hadis Taqriri, 4) hadis Hammi, 5) hadis Ahwali.
B.
Saran
Sebagai penyusun, kami akui tidak terlepas dari kesalahan dan
keterbatasan. Karena itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun
untuk perbaikan penulisan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi para pembaca khususnya untuk mahasiswa Manajemen Pendidikan
Islam Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qaththan, Syaikh Manna’. 2005. Pengantar Studi
Ilmu Hadits. Jakarta: Pustaka Al-kautsar.
Aziz, Syaikh Sa’ad Yusuf Abu. 2008. Buku Pintar Sunnah & Bid’ah. Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar.
Dzulmani.
2008. Mengenal kitab-kitab Hadis. Yogyakarta:
Insan Madani.
Khon, Abdul Majid. 2010. Ulumul Hadis. Jakarta: Amzah.
Suparta, Munzier. 2003. ilmu Hadis. Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada.
Suryadilaga, M.
Alfatih . 2010. Ulumul Hadis. Yogyakarta: Teras.
Zarkasih. 2012. Pengantar Studi
Hadist. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Zein, M.
Ma’Shum. 2014. Ilmu Memahami Hadist Nabi:
Cara Praktis Menguasai Ulumul Hadist dan Musthalah Hadist. Yogyakarta:
Pustaka Pesantren.
[3] Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, Cet. ke-1, Mifdhol Abdurrahman:
Pen, Muhammad Ihsan: Ed, (Jakarta: Pustaka Al-kautsar,
2005), hlm. 22, diterjemahkan dari: Mabahist fi Ulumu al-Hadist.
[6] M. Ma’Shum Zein, Ilmu Memahami Hadist Nabi: Cara Praktis
Menguasai Ulumul Hadist dan Musthalah Hadist, Cet. 1, (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2014), hlm. 4.
[7] Syaikh Sa’ad Yusuf Abu
Aziz, Buku Pintar Sunnah & Bid’ah, Cet.
4, ( Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,
2008), hlm. 24.
[13] Tanpa Nman, Tanpa Judul, https://awildannul.wordpress.com/2014/10/11/pengertian-hadits-khabar-dan-atsar/, di akses pada tanggal 18 Maret
2016, pukul 20.32 WIB.
[18] Tanpa
Nama, Tanpa Judul, https://muslim.or.id/21514-penjelasan-hadits-jibril-1-makna-syahadat-dan-iman.html, diakses pada tanggal 21 Maret
2016, pukul 21.19 Wib.
[20]Tanpa
Nama, Tanpa Judul, http://www.radiorodja.com/2013/12/18/sifat-shalat-nabi-bagian-ke-2-cara-shalat-nabi-muhammad-hadits-267-268-kitab-bulughul-maram-ustadz-zainal-abidin-syamsudin-lc/#ixzz43c8SgPZa
, diakses pada tanggal 21 Maret 2016, pukul 21.17 WIB.
